1.
Dilema
Keadilan dan Regulasi Ekonomi
Landasan hukum yang membingkai implementasi hak milik (property right) sangat
dihormatinoleh pemerintah (Negara) dan masyarakat. Dari filsafat dasar ini
diharapkan prinsip – prnsip keadilan sosial ekonomi.
Prinsip hak milik dan prinsip keadilan social ekonomi setiap
usaha menumbuhkan kegiatan bisnis selalu berurusan dengan nilai tambah yang
bisa diciptakan dari seluruh kemungkinan input yang dipakai dan bersentuhan
dengan hak milik orang lain atau hak milik publik (public goods) yang bersifat
tangible maupun intangible.Oleh karena itu,setiap sistim ekonomi dan kegiatan
bisnis tidak lepas dari bingkai peraturan ekonomi (economic regulation).
Bagaimana seharusnya pelaku bisnis mengunakan hak mlik
untuk urusan bisnisnya ? Bagaimana pula pelaku di sektor negara (regulation)
memainkan kekuasaannya (power) untuk membangun sistem ekonomi yang kondusif
sekaligus adil ?
2.
Profil
Pemburu Rente
Konsep dasar teori klasik Adam Smith membedakan tiga
bentuk pendapatan, yaitu keuntungan atau laba (profits), upah (wages), dan sewa
atau rente (rents).
Sewa atau rente merupakan bentuk pendapataan yang
paling mudah dibandingkan dengan kedua jenis pendapatan diatas karna tidak
beresiko dan tidak perlu megerahkan keterampilan untuk memperolehnya.
Didalam ekonomi politik, prilaku ini terjadi dan
dilakukan oleh pengusaha dengan mengunakan modal kekuasaan yang dimiliki
rakyat.
Secara ekonomi politik, prilaku ini perlu di analisis
dalam kerangka konseptual dan teoretis agar dapat dihindari faktor-faktor
ekonomi politik yang merusak efesiensi pasar dan menciptakan kerugian bagi
kelompok masyarakat tertentu.
3.
Kasus
Industri Burung Walet
Kelompok kepentingan bernama ASBI (Asosiasi Sarang
Burung Walat Indonesia) sebagai pendistorsi pasar.Asosiasi ini berupaya
melakukan monopoli perdagangan ekspor sarang burung walet mengunakan instrument
pemeriksaan Surat Izin Eksport (SIE) yang dikeluarkan PHPA. Tujuan SIE
sebenarnya untuk pelestarian alam, tetapi diubah menjadi alat pengambil rente
yang harus dibayar oleh produsen/eksportir selain itu produsen mengalami
kerugian karena gejolak harga akibat ketidak pastan pembeli akibat isu monopoli
tersebut.
Usaha seperti ini jelas merugikan masyarakat dan
pemerintah dituntut bersikap arief dan tegas dalam menciptakan peratuan untuk
melindungi masyarakat.
4.
Kasus
Impor Beras
Kasus impor beras adalah suatu bentuk praktek monopoli
dalam bentuk lisensi yang diberikan kepada Bulog dan kemudian pihak – pihak
lain menjadi pelaksananya.Praktek ini terjadi bertahun-tahun lamanya dimana
rente ekonomi dari impor beras sangat mudah didapat dengan alasan yang masuk
akal untuk menjaga stok beras nasional di tangan negara.
It's Another great article from you. Imagine what it would look like in the form of a clothes, puzzle and calendar.
ReplyDeleteThanks